Diposting oleh On 23.11 with No comments

Informasi Tentang Bisnis Broker Properti Online , Saya sudah lama ingin menulis tentang artikel broker online ini, tapi selalu saja lupa buat nulis artikelnya, waktu nonton sinetron favorit Tukang bubur naik haji saya melihat si Badar berprofesi sebagai broker atau perantara jual beli properti.

Broker properti online sebanarnya sudah banyak dijadikan suatu profesi, seorang broker properti online menjual properti konsumen atau mencarikan properti mulai dari rumah, ruko, gedung dan tanah untuk klien sesuai dengan kriteria yang di inginkan.


Broker properti online adalah profesi yang ngeri-ngeri sedap, ngerinya harus mempersiapkan dana untuk kebutuhan hidup untuk waktu yang cukup panjang karena menjual properti tak semudah menjual kacang goreng sedangkan sedapnya  tak akan terlupakan kalau sukses menjual atau mencarikan properti untuk klien, dalam satu kali transaksi biasanya broker properti online ini bisa mengantongi penghasilan minimal puluhan juta dan maksimal tanpa batas.

Ada beberapa uang masuk bagi broker properti online, yaitu:

- Menjualkan tanah klien yang menggunakan jasa
- Mencari properti sesuai kriteria klien

Sistem bagi hasil broker properti online

Ada beberapa sistem yang dipakai oleh jasa perantara ini, yaitu:

- Sistem bagi persen

Dengan sistem bagi hasil, maka broker properti berhak mendapatkan komisi yang kisaran minimalnya 2,5% dalam setiap properti yang dijual, contohnya tejual properti seharga Rp.500 juta dan perjanjian  fee untuk beroker adalah 5% maka si broker ini bisa mendapatkan komisi sebesar Rp.25 Juta.

Apabila menggunakan sistem ini, maka sebaiknya sang broker dan pemilik properti menandatangani surat kontrak kerjasama, jangan sampai properti laku terjual tapi si pemilik malah berkilah

- Sistem Markup Harga

Sisem ini yang membuat sebgian orang menghindari broker, karena di khawatirkan akan ada penambahan harga yang kadang tidak masuk akan. contohnya anda menjual tanah milik klien, klian tersebu

- Sistem Markup harga

Sistem ini juga dipakai oleh sebagian broker properti, mereka mendapatkan penghasilan dari hasil markup atau menaikkan harga properti yang dijual, misalnya klien ingin menjual tanah dengan harga Rp.100.000/M2 dan klien memberikan kebebasan untuk si broker memberikan harga kepada calon pembeli.

Sistem markup harga ini cukup memberi citra negatif kepada broker dan pandangan broker menaikkan harga atau membeli melalui perantara pasti mahal tampakya berawal dari sistem ini, kadang broker terpaksa menggunakan sistem ini karena ada pengalaman menghadapi klien yang sukses tejual propertinya tapi mangkir dalam membagikan persenan kerjasama sesuai dengan kesepakatan.

Demikian arikel singkat tentang broker properti, anda tertarik menjadi broker properti? ada baiknya anda mempelajari dahulu seluk beluknya.

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »